1. Apakah original surat kuasa dengan materai IDR 6000 dapat disediakan oleh pihak penerima ( Ibu Endang) ?
2. Setelah saya hubungi ibu Endang, beliau tidak mengetahui tentang informasi wawancara dengan beacukai di Surabaya. Apakah beliau (Ibu Endang) bersedia melakukan wawancara ? Karena jika tidak maka permohonan tidak dapat kami lanjutkan.
3. Shipment ini sudah akan 30 hari dari kedatangan hingga tanggal 30 Juli 2016, maka lebih dari shipment akan pindah ke gudang beacukai.
Terimakasih.